Selasa, Januari 21, 2014

Tantangan Dunia Farmasi , repost

Keadaan industri farmasi di tengah pasar obat di Indonesia merupakan suatu ironi. Di satu pihak jumlah industri farmasi nasional mempunyai angka yang besar, yaitu 224 industri farmasi yang menghasilkan kapasitas produksi sebesar 3% dari total kapasitas seluruh dunia. Dilain pihak, pasar farmasi Indonesia hanya 0,2% dari total pasar seluruh dunia. Sebagai contoh pada tahun 1997 pasar farmasi dunia bernilai US dollar 297 milyar dengan pertumbuhan 7,1% dan disuplai oleh 7.000 perusahaan farmasi. Pasar lokal Indonesia yang disuplai oleh 224 perusahaan hanya mencapai penjualan senilai US dollar 1.2 milyar. Gambaran ini menunjukkan tidak efisiennya pabrik farmasi di Indonesia.

Konsumsi obat perkapita di Indonesia memang sangat rendah, bahkan termasuk yang paling rendah di Asia. Data WHO tahun 1996 menunjukkan angka USD 5, jauh di bawah Malaysia yang USD 12 atau Singapura yang USD 42. Selain itu menguatnya nilai dollar telah menyebabkan harga obat melonjak drastis sekaligus menurunkan daya beli masyarakat. Akibatnya bagi masyarakat, obat semakin sulit dijangkau, yang pada akhirnya akan menurunkan tingkat kesehatan masyarakat, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Akibat yang lain, semakin terpuruknya industri farmasi Indonesia, dalam hal profitabilitas, dan likuiditas serta semakin membengkaknya idle capacity yang tersedia.

Pengembangan industri farmasi Indonesia perlu dikaji, terutama dalam memenuhi kebutuhan bahan baku dan mengurangi ketergantungan impor. Pemilihan jenis bahan bahan baku obat yang akan dikembangkan perlu dilakukan dengan seksama, apakah lebih memilih obat baru atau obat-obat yang perlindungan patennya sudah kadaluwarsa atau hampir kadaluwarsa. Sebisa mungkin langkah-langkah pengembangan obat perlu diperpendek untuk mengejar ketinggalan Indonesia dalam pengembangan bahan baku obat tersebut. Penekanan pendekatan penemuan obat pun perlu dikaji dengan seksama, apakah dari bahan alam, pengembangan bahan obat yang sudah ada, dengan sintesa kimia dan model hewan percobaan atau dengan pendekatan modern desain obat.

Analisa SWOT Industri Farmasi Indonesia

Kekuatan

1. Secara teknis farmasi mutu dan teknologi obat-obatan produksi Indonesia sangat baik. Ini terkait dengan telah tingginya standard Good Manufacturing Practice yang diterapkan di Indonesia.

2. Proses produksi masih banyak menerapkan sistem labour intensive dengan biaya buruh yang relatif rendah.

3. Jumlah industri yang banyak dan heterogen membuat semua segmen pasar dapat dipenuhi kebutuhannya sesuai kemampuan masing-masing.

Kelemahan

1. Komponen impor dari obat masih sangat tinggi, yaitu sebesar 90% dari bahan baku yang digunakan (bahan aktif dan bahan pembantu) serta sekitar 50% dari bahan pengemas yang digunakan.

2. Bahan aktif yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri jumlahnya tidak berarti dan belum bisa diperoleh dengan harga yang bersaing dibandingkan dengan sumber dari luar negeri. Upaya-upasya untuk meningkatkan self sufficiency di bidang pengadaan bahan baku sering terbentur pada permasalahan :

· Banyaknya jenis bahan baku yang digunakan oleh industri farmasi (hingga 6.000 items) sehingga banyak pemakaian per item yang tidak memenuhi skala produksi ekonomis.

· Masalah utama adalah pengadaan bahan baku untuk bahan dasar produksi local bahan baku yang terkait dengan :

i. Kurang berkembangnya industri kimia hulu yang bisa menopang pengadaan intermediates untuk bahan dasar pembuatan obat. Ketergantungan pada intermediates dari luar negeri hingga tingkat tertentu bisa mengurangi manfaat yang diperoleh dari sintesis lokal.

ii. Kurang adanya koordinasi antara industri terkait misalnya industri petrokimia dan industri farmasi. Sering terjadi industri farmasi mengalami kesulitan karena intermediate-nya tidak bisa dibuat lokal.

Perlu dicatat bahwa dilihat dari sudut pandang lain sebenarnya self sufficiency dapat dicapai apabila nilai ekspor bahan baku sama dengan nilai impornya. Demikian juga Indonesia tidak perlu memproduksi keseluruhan dari 6.000 items di atas asalkan nilai ekspornya sudah mencukupi.

3. Jumlah industri sangat banyak (300 industri) dengan nilai pasar yang relatif kecil sehingga pasar sangat terfragmentasi dengan akibat adanya skala ekonomis yang rendah, karena :

· Rendahnya efisiensi;

· Banyaknya idel capacity

4. Kelamahan pada dasarnya industri farmasi memang merupakan industri yang knowledge intensive dan highly regulated tetapi aspek regulasi industri farmasi di Indonesia dirasa cukup berat yang bersumber dari :

· Policy yang ada dibuat dengan semangat pengawasan dan bukan pengembangan;

· Pelaksanaan yang terasa lamban karena ketidak seimbangan antra jumlah pengawas dari pemerintah dengan pihak swasta yang harus dilayani.

5. Mata rantai lain yang merupakan bagian dari aspek pemasaran dan distribusi hasil produksi industri farmasi masih belum seimbang baik secara kualitatif dan kuantitatif :

· Misalnya ratio dokter perpopulasi di Indonesia sekitar 140 dokter untuk 1 juta penduduk.

· Jumlah apotik (drug store) saat ini berjumlah sekitar 6.000 buah yang terkonstrasi di kota-kota untuk melayani rakyat Indonesia yang lebih dari 200 juta penduduk. Program pharmaceutical care juga belum berjalan dengan baik sehingga mengurangan pemanfaatan obat secara optimal di masyarakat.

· Distributor yang jumlahnya cukup banyak tetapi tidak mempunyai jangkauan yang luas dan network yang efisien sehingga biaya distribusi relatif mahal.

Peluang

1. Besarnya penduduk Indonesia dan masih rendahnya konsumsi obat perkapita menyebabkan pasar potensial yang bisa dikembangkan.

2. Terbukanya peluang ekspor sebagai akibat dari :

Globalisasi dan terbukanya pasar;

Penurunan nilai rupiah;

Pelaksanaan Good Manufacturing Practice yang baik di Indonesia

3. Kecenderungan berkembangnya Sistem Penanganan Kesehatan yang wajar yang dapat menyalurkan tenaga dokter termasuk dokter spesialis yang dibutuhkan.

Ancaman

1. Adanya krisis ekonomi telah membuat daya beli obat rakyat Indonesia menurun sehingga mengancam kelangsungan hidup industri farmasi nasional terutama untuk pasar okal.

2. Sebagai salah satu dampak globalisasi adalah diratifikasinya GATT, termasuk didalamnya TRIPS yang bermuara diberlakukannya Undang-Undang Paten 1997 dan direvisi tahun 2001. Bagi industri farmasi PMDN dan non PMDN tertentu, yang terbiasa mengandalkan pengembangan produk-produknya pada strategi copy cat produk-produk baru yang masih dilindungi paten, hal ini bisa menjadi ancaman. Meskipun seharusnya UU Paten bisa menjadi opportunity yang akan dapat meningkatkan kinerja industri PMDN, namun industri tersebut belum siap terutama dalam dukungan riset mereka.

Legal sistem belum dapat menanggulangi obat palsu secara efektif sehingga harga obat menjadi lebih sulit dikontrol.

Tidak ada komentar: